PR DEPOK – Masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejaheteraan Sosial (DTKS) bisa cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tahap 3.
Calon penerima manfaat harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3.
Cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3 pakai KTP dilakukan secara online dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Berlaku Mulai Hari Ini 1 Juli 2022
Pada artikel ini akan mengulas langkah-langkah cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 tahap 3 menggunakan KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, bansos PKH 2022 disalurkan selama setahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sehingga, pada bulan Juli 2022 ini, pencairan bansos PKH masuk tahap 3.
Namun, untuk tanggal pencairan bansos PKH 2022 tahap 3 belum bisa dipastikan. Mengenai hal ini dapat menunggu informasi resminya dari Kementerian Sosial (Kemensos).