Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini? Simak Kategori Penerima yang Bisa Cairkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

- 1 Juli 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi bansos PKH tahap 3.
Ilustrasi bansos PKH tahap 3. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Pemerintah masih melanjutkan penyaluran sejumlah bansos atau bantuan sosial, termasuk PKH tahap 3 di 2022 ini kepada kategori penerima yang berhak.

PKH tahap 3 sendiri merupakan kelanjutan dari penyaluran bansos tahap 2 yang baru berakhir pada Juni 2022 kemarin.

Adapun kategori penerima yang berhak dapat bansos PKH tahap 3 dan bisa mencairkan uang tunai hingga Rp3 juta, salah satunya yang data dirinya sudah tercatat di DTKS Kemensos.

Lalu benarkah bansos PKH tahap 3 bakal cair mulai hari ini? Simak penjelasan berikut lengkap beserta kategori penerima yang bisa mencairkan uang tunai hingga Rp3 juta.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari ini, Akses subsiditepat.mypertamina.id Sebelum Beli BBM Pertalite di 11 Daerah Ini

Untuk diketahui, bansos PKH merupakan bantuan sosial yang dijalankan Kemensos dengan skema penyaluran yang terbagi dalam empat tahap selama setahun atau cair per tiga bulan.

Adapun penyaluran bansos PKH pada 2022 ini dimulai sejak Januari dengan skema sebagai berikut.

- Tahap 1: Januari hingga Maret

- Tahap 2: April hingga Juni

- Tahap 3: Juli hingga September

- Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Dapat Uang Berapa? Berikut Penjelasannya dan Estimasi Jadwal Pendaftaran Gelombang 35

Apabila melihat skema di atas, pada Juli 2022 ini penyaluran bansos tersebut telah memasuki PKH tahap 3. Dengan demikian, besar kemungkinan cair bulan ini.

Kendati demikian, Kemensos sendiri sebagai pihak penyalur belum memberikan informasi terkait tanggal pencairan bansos PKH tahap 3.

Namun yang pasti, bansos PKH bakal cair kepada 7 kategori dengan nominal bantuan berbeda-beda seperti yang tertera di bawah ini.

1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 3, Siapkan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Apabila Anda termasuk kategori di atas, maka segera cek nama penerima bansos PKH Tahap 3 secara online melalui link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Pakai KTP Bisa Dapatkan PKH dan BPNT

Cara Cek Nama Penerima

1. Segera akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terkoneksi jaringan internet

2. Lalu masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

3. Selanjutnya masukkan data diri sesuai yang tertera di KTP

4. Tulis delapan kode huruf dipisahkan spasi yang tertera di layar. Ulangi lagi jika kode kurang jelas

5. Terakhir, klik "Cari Data".

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite? Jangan Lewatkan Hal Ini

Link cekbansos.kemensos.go.id nantinya bakal menampilkan hasil pencairan sesuai dengan data KTP yang telah dimasukkan.

Apabila nama muncul itu artinya terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3, sehingga akan ada keterangan nama, wilayah, dan bantuan periode kapan.

Mereka yang namanya muncul maka dipastikan bakal dapat uang tunai dengan nominal sesuai kategori PKH tahap 3 seperti yang telah disebut di atas.

Nama yang tertera sebagai penerima bansos PKH tahap 3 bisa segera datang ke lembaga penyalur seperti agen atau Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk mencairkan bantuan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x