PR DEPOK - Bantuan sosial atau bansos sembako menjadi salah satu bantuan yang dinantikan penyalurannya oleh masyarakat.
Tak sedikit yang menantikan penyaluran BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai setiap bulannya dengan nominal Rp200 ribu.
Bulan Juli 2022 ini, bansos Rp200 ribu itu kembali bisa dicairkan oleh masyarakat yang termasuk sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT.
Baca Juga: Pasang Target Tinggi di Piala Presiden 2022, Jupe Minta Pemain Persib Redam Kolektivitas PSS Sleman
Untuk diketahui, BPNT adalah salah satu bansos yang penyalurannya dilakukan secara rutin oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos ini adalah program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga miskin atau kurang mampu.
Dengan bansos sembako atau BPNT dari pemerintah ini, masyarakat miskin penerima manfaat bisa terbantu dalam hal memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras, daging, sayur, dan lain-lain.
Baca Juga: Breaking News: MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Untuk penyalurannya, bansos Rp200 ribu ini memang disalurkan setiap bulan, termasuk bulan Juli 2022 ini.
Pencairan bansos ini akan terus dilakukan hingga penghujung tahun 2022 ini.