PR DEPOK - Masa sosialisasi pembelian Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) yang berlaku mulai Juli 2022 diminta untuk diperpanjang.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta perpanjangan waktu transisi pembelian minyak goreng curah.
Setidaknya Luhut meminta waktu sosialisai melalui aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.
Tentu kabar ini menjadi kabar yang baik bagi masyarakat yang masih bingung terhadap cara pembelian minyak goreng curah melalui PeduliLindungi.
"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan," ucap Luhut, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Alasan pengunduran masa sosialisasi ini karena masih banyak pelaku usaha yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.
Hal itu masih banyak dilakukan pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi sistem informasi MGCR 2.0 (Simirah 2.0) maupun pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE).
"Kita harus memahami proses adaptasi masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," katanya.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA