PKH 2022 Tahap 3 Mulai Cair, Cukup Pakai KTP untuk Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

- 4 Juli 2022, 15:45 WIB
Mekanisme pandaftaran KPM PKH.
Mekanisme pandaftaran KPM PKH. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dilakukan hanya dengan KTP dan HP  melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Padahal, bansos PKH 2022 sekarang sudah masuk dalam pencairan tahap 3 dan sudah bisa dicek mulai 1 Juli yang akan terus bergulir hingga September 2022.

Untuk itu, simak dengan seksama artikel ini karena akan mengulas cara cek nama penerima  BLT PKH 2022 hanya dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan hp di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jadi Sorotan dan Tuai Pujian, Ini Profil Erika Carlina, Model yang Jadi Juara Tepok Bulu Vindes 2022

Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa BLT PKH 2022 hanya akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok dari Kemensos, cermati setiap mekanisme dan alur pencairan tahap 3 bansos PKH 2022.

Sebelum lanjut, ketahui bahwa terdapat 7 kategori yang telah ditetapkan Kemensos sebagai penerima BLT PKH 2022, sebagai berikut:

Baca Juga: Tips agar Berhasil Unggah Foto e-KTP di Kartu Prakerja Gelombang 35

1. Penyandang disabilitas akan menerima uang sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x