PR DEPOK - Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa cek nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa dilakukan hanya dengan KTP dan HP melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Padahal, bansos PKH 2022 sekarang sudah masuk dalam pencairan tahap 3 dan sudah bisa dicek mulai 1 Juli yang akan terus bergulir hingga September 2022.
Untuk itu, simak dengan seksama artikel ini karena akan mengulas cara cek nama penerima BLT PKH 2022 hanya dengan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan hp di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Jadi Sorotan dan Tuai Pujian, Ini Profil Erika Carlina, Model yang Jadi Juara Tepok Bulu Vindes 2022
Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa BLT PKH 2022 hanya akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok dari Kemensos, cermati setiap mekanisme dan alur pencairan tahap 3 bansos PKH 2022.
Sebelum lanjut, ketahui bahwa terdapat 7 kategori yang telah ditetapkan Kemensos sebagai penerima BLT PKH 2022, sebagai berikut:
Baca Juga: Tips agar Berhasil Unggah Foto e-KTP di Kartu Prakerja Gelombang 35
1. Penyandang disabilitas akan menerima uang sebesar Rp2,4 juta per tahun.