PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2022 ini.
PKH sebagai bentuk bansos yang disalurkan untuk masyarakat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Saat ini, PKH memasuki pencairan tahap 3 dengan pencairan yang dimulai bulan Juli 2022. Pencairan PKH di 2022 terbagi menjadi 4 tahap.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Adapun masyarakat yang bisa menerima bansos PKH tahap 3 ini ialah yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Masyarakat yang telah terdaftar akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang berbeda sesuai kategori yang telah ditetapkan.
Rincian kategori penerima PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 ini beserta besaran nominal BLT yang akan diperoleh, yaitu:
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap