Adapun setelah data telah diisi lengkap, lalu klik ‘Cari Data’, maka situs cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data seperti yang ada pada basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apabila data yang muncul dinyatakan masuk sebagai penerima manfaat PKH tahap 3 di Juli 2022, maka akan muncul informasi seperti, nama, usia, domisili wilayah, hingga periode pencairan.
Pencairan bansos PKH tahap 3 di Juli 2022 ini dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).***