BLT UMKM Rp600.000 Cair Agustus? Cek Info Terbaru dari Kemenkop UKM hingga Syarat Jadi Penerima BPUM 2022

- 29 Juli 2022, 16:51 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600.000 akan disalurkan Kemenkop UKM, simak apa saja syarat agar pelaku usaha jadi penerima BPUM 2022.
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600.000 akan disalurkan Kemenkop UKM, simak apa saja syarat agar pelaku usaha jadi penerima BPUM 2022. /Kabar Joglo Semar/Galih Wijaya.

Syarat Jadi Penerima

Baca Juga: Bukan di DTKS Kemensos, Tanda Masuk Nama Penerima PKH Tahap 3 Bisa Dicek Lewat Link Berikut

- Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP
- Pemilik usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
- Tak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan anggota keluarga TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

Setelah mengetahui dan memenuhi syarat tersebut, maka para pelaku usaha bisa untuk mengecek status penerima lewat link eform.bri.co.id.

Namun tentunya pengecekan ini bisa dilakukan jika nantinya BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 sudah cair.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2022 Gratis, Ucapan 1 Muharram 1444 H Unik dan Terbaru Cocok untuk Dibagikan

Apabila merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, situs eform.bri.co.id ini bisa digunakan untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000.

Oleh karena itu, simak berikut ini cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.

1. Akses eform.bri.co.id
2. Pilih menu 'Cek Data'
3. Isi nomor KTP dengan benar
4. Tunggu hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya
5. Jika sudah menerima, masukkan dan dilanjutkan dengan klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-77 RI Tahun 2022 Resmi, Tersedia Format JPEG, PNG, PDF dan Vektor

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x