Syarat Jadi Penerima
Baca Juga: Bukan di DTKS Kemensos, Tanda Masuk Nama Penerima PKH Tahap 3 Bisa Dicek Lewat Link Berikut
- Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP
- Pemilik usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
- Tak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Bukan anggota keluarga TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
Setelah mengetahui dan memenuhi syarat tersebut, maka para pelaku usaha bisa untuk mengecek status penerima lewat link eform.bri.co.id.
Namun tentunya pengecekan ini bisa dilakukan jika nantinya BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 sudah cair.
Apabila merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, situs eform.bri.co.id ini bisa digunakan untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000.
Oleh karena itu, simak berikut ini cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.
1. Akses eform.bri.co.id
2. Pilih menu 'Cek Data'
3. Isi nomor KTP dengan benar
4. Tunggu hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya
5. Jika sudah menerima, masukkan dan dilanjutkan dengan klik 'Proses Inquiry'
Baca Juga: Link Download Logo HUT ke-77 RI Tahun 2022 Resmi, Tersedia Format JPEG, PNG, PDF dan Vektor