2. Isi nomor KTP penerima BPUM 2022 yang sudah terdaftar sebagai anggota UMKM.
3. Berikutnya, lanjutkan dengan input kode verifikasi cek penerima di kolom pengisian yang sudah disediakan oleh situs eform tersebut.
Baca Juga: Dapat PMN hingga Rp4,1 Miliar, KAI Siap Tuntaskan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
4. Kemudian klik pilihan 'Inquiry' dan segera lakukan validasi nomor KTP yang sudah diinput sebelumnya oleh penerima BPUM 2022.
5. Setelah validasi nomor KTP atau NIK sudah berhasil diverifikasi oleh situs, penerima akan mendapatkan notifikasi pernyataan sudah terdaftar sebagai penerima BLT.
6. Kemudian tunggu update informasi terbaru terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Ada di Sini, Login Sekarang tuk Ambil Bansos Rp200.000 Cair Agustus
7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa dan mengajukan persyaratan kepada petugas bank untuk mencairkan dana BLT UMKM RP600.000.
Selain itu, sebelum mencairkan dana bantuan, penerima juga harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mencairkan BPUM 2022, di antaranya:
1. Menerima notifikasi khusus pemberitahuan penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.