2. Mendapatkan surat pernyataan pemberitahuan penerima bantuan UMKM dari aparat setempat.
3. Memiliki rekening dan kartu ATM BRI yang aktif digunakan.
4. Memiliki KTP elektronik.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022 Lewat Link Ini, BLT Hingga Rp3 Juta Siap Cair
5. Sudah terdaftar sebagai anggota UMKM.
Jika syarat di atas sudah terpenuhi, maka sudah dipastikan nantinya penerima bisa mencairkan dana bantuan.
Demikian informasi terbaru dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, dengan login eform.bri.co.id.***