Cek Saldo Sekarang, KJP Plus Bulan Agustus 2022 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Sudah Cair

- 10 Agustus 2022, 11:42 WIB
Program KJP Plus.
Program KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id./

PR DEPOK - KJP Plus tahap 1 untuk bulan Agustus dikabarkan telah cair sejak tanggal 9 Agustus 2022.

Informasi seputar pencairan diketahui Pikiranrakyat-Depok.com dari P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op. Pencairan KJP Plus ini berlaku untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022," ujar akun Instagram tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link Resmi Berikut untuk Cairkan BPNT atau PKH Tahap 3

Berdasarkan keterangan, jumlah keseluruhan penerima KJP Plus tahap 1 Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta yang terdiri dari jenjang SD, SMK, SMA, dan SMK.

Dana KJP Plus yang tersalur untuk peserta jenjang SD sebesar Rp250.000, SMP sebesar Rp300.000, SMA sebesar Rp420.000, dan SMK sebesar Rp450.000.

Dana yang telah dicairkan dari program KJP Plus ini diharapkan dapat digunakan dengan bijak terutama para orang tua dan wali murid yang menjadi peserta KJP Plus tahap 1 Tahun 2022 bulan Agustus.

Baca Juga: PKH dan BPNT Agustus 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id dan Simak Perbedaannya

Berikut cara cek saldo dan nama penerima KJP Plus bulan Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x