Bisa Dapat PKH Senilai Rp3 Juta, Simak 7 Golongan Penerima yang Bakal Mendapatkan Bansos Kemensos

- 10 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi PKH
Ilustrasi PKH /PIXABAY/wonderfulbali

PR DEPOK - Informasi mengenai bansos PKH senilai Rp3 juta, serta 7 golongan penerima yang bakal mendapatkannya, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan salah satu jenis bansos resmi Pemerintah, kabarnya masih akan disalurkan pada bulan Agustus 2022.

Sebagai informasi, bansos jenis PKH ini terbagi menjadi beberapa tahapan, yang dimulai pada bulan Januari 2022.

Baca Juga: Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Bagaimana Nasib Anak Kos?

Sedangkan, untuk saat ini bansos PKH telah mencapai tahapan ketiga, yang sebelumnya telah disalurkan pada bulan Juli kemarin, yang kabarnya masih disalurkan pada bulan Agustus ini, bagi masyarakat yang belum mencairkannya.

Hal tersebut menambahkan, bansos PKH disalurkan Pemerintah melalui Kemensos mulai bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Untuk mengetahui apakah nama masyarakat keluar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengetahuinya melalui laman resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Nama Penerima PKH Anak Sekolah 2022 dengan Login di cekbansos.kemensos.go.id

Tetapi, tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan bansos PKH tahun ini dari Pemerintah dan Kemensos, karena sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x