PR DEPOK – Perbincangan mengenai BLT Balita yang termasuk dalam PKH 2022 di tengah masyarakat kian sering terdengar.
Pasalnya, BLT Balita ini memang dinanti-nantikan masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak berusia 0-6 tahun.
Lantas kapan BLT Balita cair? Simak penjelasannya di dalam artikel ini, lengkap dengan tata cara cek daftar penerima dan syarat-syaratnya.
Diketahui, BLT Balita ini merupakan salah satu kategori dalam bansos yang disalurkan pemerintah, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 3 dan BPNT 2022 Online
Berdasarkan sejumlah sumber yang didapat, bansos PKH 2022 telah memasuki tahap 3 dan dikabarkan akan cair pada Agustus.
Pencairan PKH 2022 tahap 3 ini sendiri, termasuk BLT Balita, akan disalurkan mulai dari tanggal 1 Juli 2022 hingga 30 September 2022 mendatang.
Nantinya, penyaluran bansos PKH 2022 tahap 3 ini dilakukan secara langsung melalui rekening Bank Himbara milik keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebelum mengecek apakah termasuk dalam daftar nama penerima PKH 2022 tahap 3 yang akan cair Agustus ini, silakan simak syarat dan kategorinya sebagai berikut.