Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis secara Online, Siapkan KTP dan HP

- 12 Agustus 2022, 07:58 WIB
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo.
Ilustrasi STB gratis dari Kominfo. /Dok. Kominfo./Dok. Kominfo

PR DEPOK – Simak cara daftar menjadi penerima Set Top Box atau STB gratis secara online menggunakan KTP dan HP.

STB gratis mulai dibagikan oleh pemerintah sejak Maret 2022 lalu di 56 wilayah layanan.

Masyarakat bisa mendapatkan STB gratis dengan daftar secara online terlebih dahulu.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Hanung Bramantyo tentang Pahlawan yang Wajib Ditonton tuk Sambut Hari Kemerdekaan

Pemerintah menyediakan 6,8 juta  STB gratis kepada masyarakat kurang mampu.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan STB gratis, silakan daftar online terlebih dahulu di Aplikasi Cek Bansos yang bisa diinstal dari Play Store.

Cukup siapkan KTP dan KK serta HP untuk daftar jadi penerima STB gratis di bulan Agustus ini.

Simak cara daftar jadi penerima STB gratis online berikut ini melalui Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sampaikan 'Curhat' Akui Perbuatannya Merekayasa Kasus Tewasnya Brigadir J

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x