PR DEPOK - PKH Agustus 2022 dikabarkan telah cair di beberapa daerah kepada masyarakat yang tergolong sebagai KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
Bansos PKH Agustus 2022 yang dikabarkan sudah cair merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan masyarakat Indonesia.
Berbeda dengan bansos lain, PKH Agustus 2022 disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada kategori, salah satunya ke ibu hamil dan balita masing-masing Rp750.000 jika memenuhi syarat.
Ibu hamil dan orang tua balita bisa update nama penerima PKH Agustus 2022 melalui link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pakai HP, Daftar Penerima Bansos PKH Agustus 2022 Bisa Dicek di Sini Tanpa Input NIK KTP
Melalui link cekbansos.kemensos.go.id maka daftar nama penerima PKH Agustus 2022 bakal diketahui, termasuk nama ibu hamil dan orang tua balita yang dapat bantuan Rp750.000.
Simak berikut cara update nama penerima PKH Agustus 2022 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:
Pertama, siapkan KTP dan HP yang akan digunakan untuk masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, pilih wilayah tempat tinggal KPM berupa nama provinsi, kabupaten atau kota, dan desa atau kelurahan.
Baca Juga: Catat! Ini Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2022 Lewat HP, Buka Link Berikut