PR DEPOK - Dalam bantuan sosial (bansos) PKH 2022 terdapat kategori penerima bagi masyarakat penyandang disabilitas berat (tuna netra dan keterbelakangan mental).
Bulan Agustus merupakan lanjutan jadwal penyaluran bansos PKH penyandang disabilitas berat tahap 3 dari bulan Juli lalu. Masyarakat penerima bantuan ini dapat mencairkan uang senilai Rp600.000.
Uang Rp600.000 tersebut merupakan bagian dari dana senilai Rp2,4 juta per tahun yang bakal disalurkan Kemensos kepada setiap penerima bansos PKH penyandang disabilitas berat 2022.
Baca Juga: Alchemy of Souls Episode 17-18 Tidak Tayang Pekan Ini, Simak Siaran Khusus Berikut sebagai Gantinya
Seperti diketahui, uang bansos PKH akan disalurkan oleh Kemensos lewat rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BTN, Mandiri, dan BNI.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos, berikut cara cek penerima dan jadwal penyaluran bansos PKH penyandang disabilitas Agustus 2022.
Sekarang ini, Anda sudah bisa mengecek penerima dan jadwal penyaluran bansos PKH penyandang disabilitas Agustus 2022.
Masyarakat hanya perlu akses situs resmi Kemensos di browser Google, yaitu cekbansos.kemensos.go.id agar bisa mengetahui penerima dan jadwal penyaluran bansos PKH penyandang disabilitas Agustus 2022.