PR DEPOK - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 resmi dibuka manajemen pelaksana Kartu Prakerja pada pada Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin daftar Kartu Prakerja Gelombang 41, bisa login www.prakerja.go.id lalu simak syarat dan langkah-langkahnya.
Seperti pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya, masyarakat yang ingin daftar Gelombang 41 harus memenuhi syarat agar kesempatan lolos seleksi lebih besar.
Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 di www.prakerja.go.id? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 pun memiliki sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para pendaftar. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 yang wajib dipenuhi.
1. WNI atau Warga Negara Indonesia
2. Berusia 18 tahun ke atas yang memiliki identitas diri berupa KTP
Baca Juga: Sinopsis Film No Escape: Kisah Satu Keluarga Melarikan Diri dari Pemberontak Bersenjata