Data Terdaftar di DTKS Bisa Dapat PKH hingga BPNT dari Kemensos, Bagaimana Cara Pendaftarannya?

- 17 Agustus 2022, 11:55 WIB
Ilustrasi. Daftar DTKS sekarang karena berkesempatan dapat bansos dari Kemensos, seperti PKH hingga BPNT.
Ilustrasi. Daftar DTKS sekarang karena berkesempatan dapat bansos dari Kemensos, seperti PKH hingga BPNT. /UNSPLASH/Ahsanjaya

PR DEPOK - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan layanan sistem data yang memuat data penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial rendah.

DTKS adalah sistem data yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos.

Pasalnya, Kemensos hanya akan menyalurkan sejumlah bansos yang masih cair di tahun 2022 ini kepada masyarakat yang datanya terdaftar di DTKS.

Adapun bansos yang bisa didapatkan masyarakat jika terdaftar di DTKS, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Gaya Iriana Jokowi di Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, Kenakan Baju Adat dari Buton

Lantas bagaimana cara masyarakat daftar agar data mereka tercatat di DTKS dan berkesempatan mendapat bansos dari Kemensos?

Hal pertama yang harus dilakukan masyarakat untuk mendaftar di DTKS secara online ini adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi yang disediakan Kemensos tersebut bisa diperoleh mudah oleh masyarakat dengan mengunduhnya di Play Store atau App Store.

Baca Juga: 16 Link Twibbon 17 Agustus 2022 Terbaru, Semarak Sambut Hari Kemerdekaan Indonesia

Apabila aplikasi Cek Bansos sudah terunduh, maka masyarakat bisa menyimak cara daftar DTKS online untuk berkesempatan jadi penerima PKH atau BPNT.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x