PR DEPOK - Kemensos saat ini tengah menyalurkan bansos PKH tahap 3 kepada masyarakat yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan jadwal, bansos PKH tahap 3 disalurkan Kemensos mulai Juli hingga September 2022 mendatang.
Masyarakat yang masuk sebagai KPM bisa cek penerima bansos PKH tahap 3, cukup ketik nama KTP di link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Hasil Survei INDOMETER: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Disusul Ganjar dan Anies
Setelah ketik nama sesuai KTP di cekbansos.kemensos.go.id dan namanya muncul di link tersebut, maka bakal ada dua kategori yang bakal mendapat uang tunai Rp750.000 di penyaluran PKH tahap 3 kali ini.
Adapun dua kategori yang mendapat uang tunai Rp750.000 dari bansos PKH tahap 3 yakni ibu hamil dan anak usia dini.
Mereka merupakan dua kategori bansos PKH tahap 3 yang mendapat uang tunai senilai Rp750.000 apabila memenuhi syarat yang berlaku.
Baca Juga: BPNT Sembako Rp200.000 Agustus 2022 Berakhir! Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id
Adapun syarat yang harus dipenuhi ibu hamil dan anak usia dini agar bantuan Rp750.000 cair, adalah WNI dengan kehamilan kedua yang memiliki identitas berupa KTP.