Cek Penerima BLT Balita dan Anak Sekolah 2022 Online untuk Cairkan Bansos Tahap 3

- 5 September 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi - Simak penjelasan cara cek BLT balita dan anak sekolah 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH tahap 3 bulan September ini.
Ilustrasi - Simak penjelasan cara cek BLT balita dan anak sekolah 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk cairkan bansos PKH tahap 3 bulan September ini. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 disalurkan kepada keluarga miskin yang beberapa di antaranya memiliki anak sekolah dan anak balita. 

Kriteria anak sekolah dalam bansos PKH ini adalah siswa SD, SMP dan SMA/sederajat yang terdaftar di institusi pendidikan, dan kriteria anak balita adalah anak usia dini berusia 0-6 tahun. 

Untuk mendapat bansos PKH tahap 3 di bulan September 2022, pastikan anak sekolah atau anak balita Anda terdata di DTKS. Lalu untuk mengetahuinya lakukan cek penerima BLT anak sekolah dan balita 2022 secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id. 

Siswa dan balita yang namanya terdaftar dan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id dapat memperoleh bansos PKH 2022 tahap 3 sebesar Rp500.000 hingga Rp750.000 yang bisa dicairkan bulan September ini. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Online Lewat HP untuk Dapat PKH, BPNT Sembako dan BLT BBM

BLT anak sekolah dan anak balita ini diketahui merupakan bansos yang disediakan pemerintah untuk membantu perekonomian keluarga miskin.

Dengan adanya bansos PKH untuk kategori anak sekolah dan anak balita, masyarakat miskin bisa tetap menyekolahkan anak-anak dan memperhatikan kesehatan anak balita mereka. 

Besaran bantuan yang disiapkan pemerintah untuk kategori anak sekolah ini mencapai Rp4,4 juta setahun, dan bagi anak balita sebesar Rp3 juta setahun. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos Ibu Hamil 2022 Secara Online, Akses Link Ini dan Cairkan BLT PKH Rp750.000

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x