PR DEPOK - Para pelaku usaha yang mempunyai usaha mikro dapat melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 secara online dengan login di laman eform.bri.co.id.
Sebab pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan BPUM pada tahun 2022 kepada para pelaku usaha dengan nominal Rp600.000 per penerima.
Pelaku usaha yang telah memenuhi syarat penerima BPUM 2022 hanya perlu login di laman eform.bri.co.id dan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id, pelaku usaha akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 dari pemerintah.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022 Online agar Pelaku Usaha Dapat BPUM Rp600.000
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal dengan BLT UMKM merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) yang menyasar para pelaku usaha di Indonesia.
Bantuan ini disalurkan sejak 2020 kepada para pelaku usaha yang terkena dampak akibat pandemi Covid-19.
Meski nominal bantuan BLT UMKM ini tidak sama setiap tahunnya, tetapi Kemenkop dan UKM menilai bahwa BPUM sangat bermanfaat dan masih dibutuhkan oleh para pelaku usaha.
Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Rp600.000