Cara Cek Daftar Penerima BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Cair Hari Ini?

- 9 September 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi pekerja. BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 mulai cair hari ini, untuk itu segera cek daftar penerima melalui bsu.kemnaker.go.id.
Ilustrasi pekerja. BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 mulai cair hari ini, untuk itu segera cek daftar penerima melalui bsu.kemnaker.go.id. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

PR DEPOK – Masyarakat khususnya kalangan pekerja disarankan untuk segera mengakses link bsu.kemnaker.go.id. Pasalnya, BSU 2022 dijadwalkan cair mulai hari ini.

Melalui link bsu.kemnaker.go.id, para pekerja bisa cek daftar penerima BSU 2022 yang dijadwalkan cair mulai hari ini.

Sekadar pengingat, dana BSU 2022 yang akan diterima oleh pekerja yakni sebesar Rp600.000 dan dibayarkan satu kali (tahap).

Namun sebelum cek daftar penerima, alangkah lebih baik mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat yang membuat pekerja bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker ini.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan Bansos BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos

Persyaratan

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
  • Tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  • Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota
  • Bukan termasuk dari golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.

Lantas bagaimana cara cek daftar penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link bsu.kemnaker.go.id?

Baca Juga: Alasan Prosesor Terbaru Apple Tidak Digunakan pada iPhone 14 dan iPhone 14 Plus

Cara Cek Daftar Penerima

  1. Kunjungi link bsu.kemnaker.go.id;
  2. Daftaran akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun;
  3. Lengkapi data diri pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor HP yang telah didaftarkan sebelumnya;
  4. Apabila akun sudah berhasil dibuat, segera masuk kembali ke halaman sebelumnya;
  5. Lengkapi data dan profil;
  6. Cek pemberitahuan atau notifikasi di akun.

Apabila dinyatakan terdaftar, maka akan muncul notifikasi bahwa pekerja telah terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x