Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Online, Cuma Modal KTP dan HP Bisa Dapat Bantuan BPJS Kesehatan

- 14 September 2022, 13:56 WIB
Cara cek nama penerima bansos PBI 2022 beserta ketentuannya
Cara cek nama penerima bansos PBI 2022 beserta ketentuannya /@kemensosri/Instagram

PR DEPOK – Simak informasi mengenai cara daftar Bansos PBI JK 2022 online, cuma modal KTP dan HP bisa dapat bantuan BPJS Kesehatan.

Bansos PBI JK 2022 hingga saat ini masih terus cair kepada penerima yang termasuk peserta BPJS Kesehatan dari Pemerintah.

Adapun untuk bisa mendapatkan bantuan BPJS Kesehatan, penerima hanya perlu mengetahui dan melakukan cara daftar bansos PBI JK 2022 di DTKS, dengan unduh aplikasi Cek Bansos, bermodal KTP beserta HP.

Baca Juga: Klik Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari aplikasi Cek Bansos, berikut ini tahap cara daftar bansos PBI JK 2022 online, untuk dapat bantuan BPJS Kesehatan Rp42.000.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store menggunakan HP Android atau komputer.

2. Gunakan KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran bansos PBI JK 2022 atau bantuan BPJS Kesehatan.

3. Isi data diri calon penerima bansos PBI JK 2022 pada kolom pembuatan akun baru.

Baca Juga: Kronologi Oknum ASN di Sinjai Tendang Pengendara Motor Perempuan hingga Jatuh

4. Kemudian tulis nomor KK dan KTP Anda, serta nama lengkap penerima bantuan BPJS Kesehatan yang akan diusulkan di DTKS.

5. Tulis alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan domisili KTP calon penerima bansos PBI JK 2022 yang akan diusulkan.

6. Tahap berikutnya, lampirkan foto KTP dan juga foto diri dengan memperlihatkan KTP untuk verifikasi data calon penerima bansos PBI JK 2022 yang akan diusulkan.

7. Kemudian, klik ke opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: BPNT September 2022 Cair Rp500.000 di Kantor Pos, Segera Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos selesai dibuat, segera lakukan pendaftaran bansos PBI JK 2022 atau bantuan BPJS Kesehatan, seperti cara dibawah ini:

1. Pilih ke opsi atau menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan data calon penerima yang akan diusulkan.

2. Pilih ke opsi atau menu 'tambah usulan', dan isi data calon penerima yang ingin diusulkan sesuai dengan instruksi website.

3. Tunggu dalam beberapa menit, hingga data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Baca Juga: Cara Cek Status IMEI yang Benar untuk Segala Jenis Ponsel, Awas Bisa Disalahgunakan!

Selain melakukan tahap daftar online di DTKS, sebelumnya penerima juga wajib mengetahui kategori penerima bansos PBI JK 2022 berikut.

1. Kategori masyarakat yang tergolong keluarga ekonomi bawah atau fakir miskin.

2. Kategori masyarakat yang termasuk golongan keluarga yang tidak memiliki pendapatan tetap per bulannya atau terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Rp200.000 September 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id

3. Kategori masyarakat yang sudah jelas resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui juga bahwa, pencairan bansos PBI JK 2022 ini tidak dicairkan dalam bentuk tunai, namun hanya bisa dicairkan untuk membayar iuran asuransi Jaminan Kesehatan.

Demikian itulah penjelasan cara daftar bansos PBI 2022 hanya modal KTP dan HP bisa dapat bantuan BPJS Kesehatan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x