PR DEPOK - Pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 hingga kini masih terus ditunggu masyarakat, terutama para pelaku usaha.
Pasalnya, informasi BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 cair ke pelaku usaha pada April lalu, hingga kini belum juga terealisasi.
Meski begitu, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 dan tanda pelaku usaha dapat BLT UMKM Rp600.000, merujuk penyaluran tahun sebelumnya.
Setidaknya, terdapat salah satu tanda yang bakal didapat para pelaku usaha jika dia merupakan penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
Adapun tanda pelaku usaha dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, yakni bakal muncul pemberitahuan berupa SMS dari lembaga penyalur.
Berikut contoh SMS pemberitahuan yang merupakan tanda bahwa pelaku usaha dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP."
Selain mendapat tanda berupa SMS pemberitahuan dari lembaga penyalur, pelaku usaha mikro juga bakal tanda lain bahwa namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.