Awas Form Data Penerima BSU 2022 Palsu! Ikuti Saran Resmi dan Syarat Menerima Bantuan Rp600.000

- 15 September 2022, 11:29 WIB
Hati-hati soal form isian BSU 2022 palsu yang beredar di medsos.
Hati-hati soal form isian BSU 2022 palsu yang beredar di medsos. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK – Awas ada kabar yang beredar di media sosial dan media daring lain mengenai
informasi yang tidak benar atau hoaks tentang penerima BSU 2022.

Sebaiknya ikuti saran resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk cek langsung dalam pengisian data penerima BSU 2022.

Yang tidak kalah pentingnya adalah syarat apa saja agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari program Bantuan Subsidi Gaji/Upah atau BSU 2022 tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Siap Jajal Ketangguhan Klub Jerman Borussia Dortmund dengan Gaya Tiki Taka Luis Milla

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari pmjnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan informasi terkait permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 yang beredar di media sosial dan media daring lain adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Data dari calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemenaker secara sistem, sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap dalam keterangannya, Rabu, 14 September 2022 mengungkapkan adanya Form yang beredar, yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan adalah hoaks.

Baca Juga: Persib Bandung Siap Jajal Ketangguhan Klub Jerman Borussia Dortmund dengan Gaya Tiki Taka Luis Milla

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemenaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x