PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar bansos PBI JK 2022 online terangkum dalam artikel ini.
Hanya dengan menyiapkan data KTP dan KK, masyarakat bisa daftar bansos PBI JK 2022 online lewat HP dan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Bansos PBI JK merupakan salah satu program bansos antara Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.
Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta bansos PBI JK, mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis.
Hal itu lantaran iuran BPJS Kesehatan peserta bansos PBI JK dibayarkan oleh pemerintah setiap bulannya.
Besaran iuran yang dibayar setiap bulan yakni sebesar Rp42.000 dan tidak bisa dicairkan tunai seperti bansos lainnya.
Bansos PBI JK hanya dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di faskes rujukan atau tindakan lanjutan di rumah sakit yang ditentukan.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online, Klik 'Gabung Gelombang 46' dan Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta