PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU dalam proses pencairan tahap kedua. Simak cara cek penerima BSU tahap 2 lewat BPJS Ketenagakerjaan dalam artikel ini.
BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data pekerja calon penerima BSU tahap 2 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebanyak 2.406.915 calon pekerja sudah lolos verifikasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: David Rumakiek Bersyukur Bisa Mendapatkan Kepercayaan Luis Milla
Tahap selanjutnya, Kemnaker akan check and skrining ulang serta memadankan data calon penerima BSU tahap 2 dengan bantuan pemerintah yang lain seperti bantuan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lain-lain.
Setelah proses ini sudah dilakukan, Kemnaker akan mencairkan dana BSU tahap 2 ke rekening para pekerja.
Untuk mengetahui BSU tahap 2 sudah masuk atau belum ke rekening, pekerja bisa cek nama penerima lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan yakni bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Tes Psikologi: Hewan yang Pertama Kali Anda Lihat Bisa Ungkap Kepribadian Istimewa Anda
Melalui link tersebut, pekerja bisa melihat notifikasi yang menandakan bahwa dana BSU tahap 2 senilai Rp600.000 sudah masuk ke rekening.