PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tengah disalurkan Kemnaker untuk pekerja yang memiliki status aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022.
Pekerja dengan status aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, berkesempatan jadi penerima BSU 2022 dan mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.
Untuk itu, penting bagi pekerja untuk cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000.
Adapun informasi cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan online, dapat disimak dalam artikel ini.
Sebelum cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 lainnya sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022 sebagai berikut:
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.
- Memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta atau setara upah minimum di provinsi atau kabupaten masing-masing daerah.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Online dengan Login eform.bri.co.id