PR DEPOK - Bansos PBI JK cair untuk penerima kategori apa saja? Simak penjelasan lengkap dan cara daftar penerima di sini.
Pencairan bansos PBI JK masih terus dilakukan kepada penerima manfaat setiap bulannya melalui BPJS Kesehatan.
Adapun untuk bisa mencairkan bansos PBI JK, penerima harus sudah termasuk kategori penerima manfaat, yakni tergolong warga miskin, pra sejahtera, terdampak pandemi Covid-19, dan tidak memiliki penghasilan tetap per bulannya.
Selain syarat dan kategori penerima, KPM juga harus melakukan tahap daftar penerima bansos PBI JK di aplikasi Cek Bansos.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram Kemensos, betikut penjelasan lengkap cara daftar penerima bansos PBI JK.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store, untuk daftar penerima bansos PBI JK 2022.
Baca Juga: Nana Eks After School Tampil Beda dengan Tato di Sekujur Tubuh, Untuk Keperluan Film Confession?
2. Siapkan KTP dan KK sebagai syarat utama untuk proses daftar penerima bansos PBI JK di DTKS melalui aplikasi Cek Bansos.