Syarat, Cara Daftar, dan Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

- 21 September 2022, 17:19 WIB
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.
Situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – Simak informasi lengkap mengenai syarat, cara daftar, dan cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 yang dikabarkan akan segera cair.

Pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 saat ini masih menunggu dokumen anggaran turun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sama seperti tahun sebelumnya, BPUM 2022 diperkirakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan bantuan masing-masing Rp600.000.

Baca Juga: Spoiler If You Wish Upon Me Episode 13 dan Link Nonton Sub Indo: Gyeo Rye Tak Mau Akui sang Ayah

 

 

Saat ini kementerian sedang menyiapkan dokumen perubahan aturan dan lainnya, agar anggaran bantuan ini terbukti bermanfaat dan untuk keberlangsungan usaha mikro.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum syarat untuk mendaftar BPUM 2022 mengacu pada aturan tahun lalu.

Syarat Daftar BPUM 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x