PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bansos yang penyalurannya telah memasuki tahap 3 pada bulan September 2022 ini.
PKH adalah bansos yang disalurkan kepada berbagai kategori masyarakat, mulai dari anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Untuk cek penerima PKH yang masih cair hingga hari ini, masyarakat bisa login ke situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, sebelum mengetahui daftar masyarakat yang berhak menerima bansos tersebut, berikut ini rincian nominal PKH berdasarkan kategori penerimanya masing-masing.
Baca Juga: Kenapa Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Belum Diumumkan? Simak Berikut Penyebabnya
1. Kategori ibu hamil/melahirkan berhak menerima uang tunai Rp750.000 per tiga bulan.
2. Kategori anak balita usia 0-6 tahun berhak menerima uang tunai Rp750.000 per tiga bulan.
3. Kategori anak sekolah jenjang SD berhak mendapatkan Rp225.000 per tiga bulan.
4. Kategori anak sekolah jenjang SMP berhak mendapatkan Rp375.000 per tiga bulan.
5. Kategori anak sekolah jenjang SMA berhak mendapatkan Rp500.000 per tiga bulan.