PR DEPOK - BPUM 2022 siap cair untuk kategori ini, segera penuhi syarat dan cek penerima di eform.bri.co.id.
Pencairan BPUM 2022 sudah dipastikan akan cair, namun hingga saat ini Kemenkop UKM masih merampungkan data penerima, dan berkoordinasi dengan pihak penyalur.
Adapun syarat dan kategori penerima dana BPUM 2022 adalah pelaku usaha menengah ke bawah seperti pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, dan nelayan kecil, yang masing-masing akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
Baca Juga: Diduga Ada Pemotongan BLT BBM, Mensos Risma: Silakan Dilaporkan
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs eform.bri.co.id, berikut penjelasan lengkap cek penerima BPUM 2022 yang akan segera cair.
1. Login eform.bri.co.id secara online, untuk cek penerima BPUM 2022 Rp600.000.
2. Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik penerima BPUM 2022 untuk memulai proses cek penerima BLT UMKM.
3. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan diterima oleh penerima BPUM 2022 melalui situs resmi eform.bri.co.id dengan benar.