Cara Cek Penerima BSU 2022 dengan KTP, Hanya Pekerja Ini yang Berhak Cairkan BLT Rp600.000

- 22 September 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima BSU 2022 bagi pekerja agar dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000.
Ilustrasi - Simak cara cek penerima BSU 2022 bagi pekerja agar dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 masih disalurkan kepada pekerja yang menjadi penerima manfaat BLT Rp600.000 ini.

BSU 2022 yang berupa BLT sebesar Rp600.000 diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membagikan BSU 2022 senilai Rp600.000 dibayarkan sekaligus satu kali.

Untuk cek penerima BSU tahun ini, para pekerja dapat mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Soal Adanya Laporan BLT BBM yang Dipotong, Mensos Risma Minta Masyarakat Lapor

Cara cek penerima BSU atau BLT Rp600.000 di bsu.kemnaker.go.id memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon penerima.

Namun, sebelum cek penerima BSU 2022 pekerja harus memastikan sudah memenuhi semua persyaratan dan kriteria sebagai penerima.

Kemnaker merilis syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pekerja jika ingin mendapatkan BSU atau BLT Rp600.000.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2022 di Aplikasi Cek Bansos untuk Jadi Penerima BLT BBM, BPNT dan PKH, Ikuti Langkahnya

Halaman:

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x