PR DEPOK – BLT BBM 2022 masih terus dicairkan hari ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan BLT BBM kepada masyarakat sebesar Rp600.000 melalui dua tahap.
BLT BBM yang sedang disalurkan saat ini merupakan penyaluran tahap pertama senilai Rp300.000 yang telah dimulai awal September 2022.
Baca Juga: Hasil Sidang KKEP AKP Idham Fadilah: Sanksi Demosi 1 Tahun atas Kasus Ferdy Sambo
Sedangkan pencairan BLT BBM tahap kedua akan dilakukan pada Desember 2022 mendatang dengan nominal yang sama Rp300.000.
Kemensos hanya akan memberikan BLT BBM kepada masyarakat yang terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos.
Masyarakat harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima BLT BBM 2022.
Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Bisa Dicek di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Siap Cair Lagi
Simak golongan masyarakat yang berhak menerima BLT BBM berikut ini.