PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan pencairan BSU tahap 1 kepada 4,1 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.
Penyaluran BSU tahap 1 hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening Bank Himbara, di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Namun, penyaluran BSU tahap 1 sempat terkendala karena pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Rp600.000 belum memiliki rekening Bank Himbara saat bantuan akan disalurkan.
Baca Juga: Visinema Pictures Dapati Film 'Mencuri Raden Saleh' Dibajak, 7 Situs Pembajakan Dipolisikan
Sebanyak 249.740 pekerja atau buruh belum bisa mencairkan BSU tahap 1 senilai Rp600.000 karena tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Bagi pekerja atau buruh yang terkendala penyaluran BSU tahap 1 karena masalah rekening bank, pemerintah memberikan dua opsi.
Menurut pemerintah, penuntasan sisa penyaluran BSU tahap 1 akan dilakukan melalui dua cara, yakni membukakan rekening bank bagi pekerja atau menyalurkan bantuan melalui PT Pos yang dapat diambil oleh pekerja.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah beberapa waktu lalu, lewat keterangan resminya.