PR DEPOK – Jika masih bingung perihal tata cara cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan bisa menyimak artikel ini hingga tuntas.
Pasalnya, memahami tata cara cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan ini perlu dilakukan agar bisa mencairkan BSU 2022 yang disalurkan Kemnaker.
Seperti diketahui bersama, masyarakat bisa mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id jika ingin melakukan tata cara cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kematian Mahsa Amini Berbuntut Demo Besar, Iran Blokir Akses WhatsApp dan Instragram
Cara Cek Nama Aktif
- Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Klik 'Buat Akun Baru';
- Pilih form segmen 'PU' pada 'form pendaftaran data segmen';
- Isi email yang aktif;
- Klik tombol 'Kirim';
- Setelah itu cek email untuk melihat link verifikasi akun, lalu ikuti instruksi selanjutnya;
- Jika sudah, login dengan akun yang didaftarkan;
- Pilih menu layanan;
- Klik 'Kartu Digital'.
Setelah itu akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.
Sebagai informasi, salah satu syarat penerima BSU 2022 adalah pekerja dengan status aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Di samping itu, silakan simak syarat lengkap lainnya untuk menjadi penerima BSU 2022 sebagai berikut.