Cara Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Online agar Bisa Cairkan BSU 2022 Rp600.000

- 22 September 2022, 21:30 WIB
Simak berikut ini penjelasan cara cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan secara online agar bisa cairkan BSU 2022 Rp600.000.
Simak berikut ini penjelasan cara cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan secara online agar bisa cairkan BSU 2022 Rp600.000. /Dok BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Penerima BSU

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022;
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP;
  • Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta;
  • Bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM);
  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Nantinya, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU 2022 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000.

Demikian penjelasan mengenai cara cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan secara online untuk mencairkan BSU 2022.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x