- Pelaku usaha tidak sedang menerima pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pelaku usaha wajib memiliki usaha mikro yang terdaftar yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: Simak 5 Rekomendasi Makanan Sehat yang Bisa Kurangi Risiko Kanker
- Pelaku usaha bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota Polri atau TNI
- Bukan pegawai BUMN atau BUMD
Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah belum resmi menyalurkan BLT UMKM 2022.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Masih Cair September 2022, Ini Daftar Siswa yang Terima Bantuan hingga Rp1,1 Juta
Sembari menunggu penyaluran dana BLT UMKM tahun ini, pelaku usaha bisa cek nama penerima BPUM di eform.bri.co.id.
Situs eform.bri.co.id merupakan situs yang disediakan oleh bank penyalur BLT UMKM pada tahun 2021 lalu, yakni bank BRI.