PR DEPOK – Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT sembako masih cair hari ini di bulan September 2022.
BPNT sembako merupakan bansos reguler Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya dilakukan rutin setiap bulan sepanjang tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT sembako menerima bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Bansos BPNT sembako disalurkan dalam bentuk kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, sayur, daging, buah dan lain-lain dengan total senilai Rp200.000.
Baca Juga: Rute ke ICE BSD Naik KRL Commuter Line untuk Nonton Konser SEVENTEEN Be The Sun In Jakarta
Kemensos hanya akan membagikan BPNT sembako kepada masyarakat yang terdata valid sebagai KPM di DTKS.
Masyarakat yang ingin mendapat BPNT sembako bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar dapat menjadi penerima manfaat bansos BPNT sembako sebagai berikut.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP, BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Berhak Ini