PR DEPOK - Pelaku UMKM kini bisa dapat BLT Rp600.000. Simak cara daftar Banpres BPUM 2022 di artikel ini.
Banpres BPUM kini kembali cair di 2022 untuk sejumlah pelaku usaha mikro atau UMKM.
Total sasaran BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 ini ditargetkan pemerintah mencapai enam juta penerima.
Baca Juga: Rute ke ICE BSD Naik KRL Commuter Line untuk Nonton Konser SEVENTEEN Be The Sun In Jakarta
Hingga kini, para pelaku UMKM banyak yang mencari tahu terkait bagaimana cara daftar Banpres BPUM 2022.
Kendati demikian, pemerintah masih belum dapat memastikan kapan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bisa dicairkan.
Pasalnya, Kemenkop UKM masih menunggu terkait persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan RI.
Nantinya, jika sudah disetujui, BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bakal segera dicairkan.