PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 akan segera dicairkan oleh pemerintah dalam waktu dekat.
BSU tahap 2 hanya dicairkan kepada pekerja yang statusnya aktif pada program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut karena basis data penerima BSU 2022 diambil dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
Untuk memastikan akan menerima BSU tahap 2, sebaiknya pekerja mengecek terlebih dahulu statusnya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 5 Manfaat yang Bisa Didapatkan Saat Meminum Kopi Tanpa Gula, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak dapat dilakukan lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini tahapan cara mengecek nama di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022.
1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lalu klik ‘Buat Akun Baru’.