Berapa Uang yang Didapat dari Kartu Prakerja? Apakah Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan dan Cara Daftarnya

- 23 September 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi. Simak informasi tentang jumlah uang yang didapat dalam program Kartu Prakerja dan apakah bisa dicairkan, serta cara mendaftarnya.
Ilustrasi. Simak informasi tentang jumlah uang yang didapat dalam program Kartu Prakerja dan apakah bisa dicairkan, serta cara mendaftarnya. /Instagram/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Informasi mengenai program Kartu Prakerja akan dapat uang berapa dan apakah bisa dicairkan, bisa Anda simak dalam artikel ini, lengkap dengan cara daftarnya.

Saat ini, program Kartu Prakerja telah sukses disalurkan hingga gelombang 45, yang akan dilanjut pada gelombang 46.

Untuk diketahui, Anda bisa mendaftar sebagai peserta pada program Kartu Prakerja, untuk menambah pengalaman, serta meningkatkan produktivitas Anda sehari-hari.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Ini Cara Daftar Banpres BPUM 2022

Bagi Anda yang baru lulus SMA atau SMK sederajat, tentunya juga bisa mendaftar sebagai peserta di program Kartu Prakerja gelombang 46 nanti, guna menambah wawasan dunia kerja nantinya.

Selain melakukan pendaftaran, terdapat pula beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menjadi salah satu peserta program Kartu Prakerja gelombang 46 mendatang.

Sementara itu, bagi para peserta yang masih belum lolos pada program Kartu Prakerja gelombang 45 dan yang terdahulu, masih bisa ikut mendaftar ulang pada program Kartu Prakerja untuk gelombang 46 yang akan segera dibuka.

Baca Juga: 5 Manfaat yang Bisa Didapatkan Saat Meminum Kopi Tanpa Gula, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Jantung

Berikut ini adalah cara mendaftar program Kartu Prakerja untuk gelombang 46 mendatang:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x