BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di Link bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat Bantuan Rp600.000

- 23 September 2022, 13:29 WIB
Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 yang sudah cair di link bsu.kemnaker.go.id untuk dapat bantuan Rp600.000.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 yang sudah cair di link bsu.kemnaker.go.id untuk dapat bantuan Rp600.000. /Dok Kemnaker.

3. Lengkapi informasi data diri penerima BSU 2022 tahap 2 pada formulir pengecekan, kemudian aktifkan akun baru dengan cara menginput kembali nomor kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP penerima yang sudah resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Login kembali menggunakan akun baru tersebut untuk mengakses situs, dan langsung memproses cek penerima BSU 2022 tahap 2.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat kemnaker.go.id, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

5. Isi data diri penerima seperti mengunggah gambar atau foto profil tentang penerima BSU 2022 tahap 2, tentang status pernikahan, dan tipe lokasi pekerja atau penerima dana.

6. Kemudian segera cek informasi atau notifikasi resmi yang dikirimkan oleh sistem situs kepada pekerja atau buruh penerima BSU 2022 tahap 2, sebagai bukti pencairan dana Subsidi Gaji Rp600.000.

Jika pekerja atau penerima selesai melakukan pengecekan data, pastikan Anda mendapatkan tiga notifikasi khusus dari situs, maka sudah dapat dipastikan bahwa penerima akan mendapatkan dana BSU 2022 tahap 2 yang bisa dicairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: BSU Tahap 2 Cair! Penuhi Syarat Ini dan Cairkan Rp600.000, Cek Penerima dengan Login bsu.kemnaker.go.id

Adapun nantinya dana BSU 2022 tersebut akan disalurkan ke rekening penerima yang sudah terdaftar oleh Kemnaker yang termasuk Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Demikian penjelasan cara cek penerima BSU 2022 tahap 2 yang sudah cair di link bsu.kemnaker.go.id untuk dapat bantuan Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x