PR DEPOK - Bisakah daftar BSU 2022 secara mandiri? Simak penjelasan berikut beserta cara cek nama penerimanya.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, para pekerja atau buruh tidak dapat mendaftarkan program BSU 2022 secara mandiri karena data calon penerima BSU 2022 akan disadur atau diverifikasi oleh pihak Kemnaker.
Melalui media sosialnya, Kemnaker mengklaim sudah ada sekitar 2.406.915 data pekerja atau buruh yang saat ini datanya sedang dalam proses verifikasi dan validasi data.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Dapat Bantuan Rp600.000
Dengan adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah dan Kemnaker mengharapkan dapat menekan dampak inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah banyaknya kenaikan bahan pokok saat ini.
Pemerintah mengatakan, sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh akan menjadi penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Namun untuk mendapatkan program BSU 2022, para pekerja atau buruh tentunya juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan pemerintah demi mengurangi tingkat salah sasaran penyaluran bansos tersebut.
Baca Juga: Klik Link Ini dan Ketahui Daftar Pekerja yang Dapat BSU 2022, Dana Rp600.000 Masih Cair Hari Ini
Sebagai informasi, salah satu syaratnya adalah para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulan.