Login kemnaker.go.id di Sini Pakai NIK KTP, BSU 2022 Rp600.000 Masih Cair bagi Pekerja Berikut

- 25 September 2022, 18:33 WIB
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 masih cair hari ini bagi pekerja berikut, cek status Anda dengan login kemnaker.go.id.
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 masih cair hari ini bagi pekerja berikut, cek status Anda dengan login kemnaker.go.id. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 merupakan bantuan yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja.

BSU 2022 kali ini disalurkan dengan besaran Rp600.000 kepada para pekerja yang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

BSU 2022 disalurkan satu kali oleh Kemenaker dengan nominal Rp600.000 dan telah dimulai sejak tanggal 12 September lalu.

Para pekerja yang mendapatkan BSU terlebih dahulu harus memenuhi sejumlah ketentuan atau syarat dari pemerintah.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair, Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat Rp600.000

Berikut ini syarat atau ketentuan bagi penerima BSU 2022 berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

- Pekerja adalah WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Memiliki upah atau gaji maksium Rp3,5 juta per bulan.

- Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta, maka syarat maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Pekerja tercatat sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x