PR DEPOK - BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 sedang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para penerima manfaat.
BLT BBM disalurkan lewat PT Pos Indonesia kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang terdaftar sebagai KPM.
Selain tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin, terdapat syarat lainnya yang juga harus dipenuhi oleh masyarakat.
Berikut ini syarat lain agar bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat BLT BBM yang saat ini sedang cair kepada masyarakat.
1. Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
2. Bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
3. Bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.
4. Bukan ASN atau keluarga dari ASN.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, terdapat cara daftar menjadi KPM BLT BBM yang harus dilakukan oleh masyarakat.