Input NIK KTP di eform.bri.co.id, Cek Penerima BPUM 2022 tuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- 26 September 2022, 09:49 WIB
Cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id.
Cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

- Masukkan kode verifikasi di kolom yang tersedia.

- Terakhir kik "Proses Inquiry".

Setelah itu sistem akan menampilkan notifikasi apakah nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Tanda jika data NIK yang diinput terdaftar sebagai penerima, maka notifikasi yang ditampilkan berwarna hijau.

Baca Juga: Pekerja Terkena PHK Bisa Jadi Penerima BSU Tahap 2 Rp600.000, Simak Syaratnya dan Login bsu.kemnaker.go.id

Sedangkan apabila notifikasi yang muncul berwarna merah, artinya tak tercatat sebagai penerima BPUM 2022.

Pelaku usaha yang namanya tak terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 berarti tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Adapun syarat penerima BPUM 2022 jika mengacu penyaluran tahun lalu yaitu:

- Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Ini Senin, 26 September 2022: Ditemani oleh The Police

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x