Pelaku Usaha Bisa Cek Daftar Penerima BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id, Cukup Siapkan KTP

- 26 September 2022, 08:21 WIB
Dengan akses eform.bri.co.id pakai KTP daftar pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bisa terlihat.
Dengan akses eform.bri.co.id pakai KTP daftar pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bisa terlihat. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK – Bagaimana cara cek daftar penerima BPUM 2022 yang segera dicairkan pemerintah kepada pelaku usaha? Silakan baca artikel ini hingga tuntas.

Seperti diketahui, BPUM 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai yang disalurkan melalui Kemenkop UKM.

Bagi pelaku usaha yang sudah cek daftar penerima BPUM 2022 online di eform.bri.co.id berkesempatan dapat uang tunai Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Sebelum itu, pelaku usaha perlu menyiapkan KTP terlebih sebelum melakukan cek daftar penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cek Status Pencairan BSU Tahap 2 Rp600.000 bagi Pekerja, dengan Login bsu.kemnaker.go.id

Namun perlu diingat, bahwa cara cek daftar penerima online lewat situs tersebut merupakan penyaluran tahun sebelumnya.

Cara Cek Daftar Penerima

  1. Buka HP dan akses eform.bri.co.id
  2. Klik 'Cek Data BPUM'
  3. Input NIK KTP
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak
  5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Pasar Murah Bandung Hari Ini 26 September 2022: Lokasi dan Daftar Harga Komoditi yang Dijual

Setelah itu, sistem eform.bri.co.id bakal menampilkan hasil pencarian berupa status pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan dari Kemenkop UKM.

Sebagai informasi, BPUM 2022 atau yang biasa disebut juga BLT UMKM ini masih belum diketahui kapan jadwal pencairannya akan dilakukan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x