PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dijadwalkan akan segera mencairkan PKH tahap 4 mulai Oktober 2022 mendatang.
Bagi masyarakat yang terkendala ekonomi akibat pandemi Covid-19 bisa menjadi penerima PKH tahap 4 yang segera dicairkan Kemensos.
Caranya pun cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan HP, kemudian unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore dan AppStore.
Aplikasi Cek Bansos merupakan platform yang disiapkan Kemensos untuk masyarakat mendaftarkan data-datanya di DTKS agar menjadi penerima bansos, termasuk PKH tahap 4.
Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul
Untuk permulaan silakan daftar akun aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu agar nanti bisa ajukan data-data di DTKS dan menjadi penerima PKH tahap 4.
Pertama, klik 'Buat Akun Baru' apabila aplikasi Cek Bansos sudah terunduh untuk registrasi. Kemudian, isi data diri seperti yang diminta pada sistem.
Selanjutnya, unggah dua foto yakni foto KTP dan foto selfie sedang memegangi KTP. Jika sudah, lanjut dengan klik 'Buat Akun Baru' lagi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BBM dan BPNT Rp500.000 September 2022 yang Cair di Kantor Pos
Setelah itu, masyarakat tinggal mendaftarkan data-data KTP di DTKS agar bisa menjadi penerima PKH tahap 4 dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.