PKH Tahap 4 Mulai Cair Oktober 2022, Penuhi Syarat Ini dan Daftar di Aplikasi Cek Bansos agar Jadi Penerima

- 26 September 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi uang rupiah. PKH tahap 4 bakal cair September 2022. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa jadi penerima bantuan reguler dari Kemensos.
Ilustrasi uang rupiah. PKH tahap 4 bakal cair September 2022. Penuhi syarat-syaratnya agar bisa jadi penerima bantuan reguler dari Kemensos. /Unsplah/mufidpwt.

PR DEPOK - Bansos PKH tahap 4 bakal segera cair kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai jadwal yakni pada Oktober 2022.

Jadwal pencairan PKH tahap 4 sudah di depan mata, KPM bisa segera bersiap untuk memenuhi syarat sebagai penerima agar dapatkan kategori bansos yang tersedia.

Sama seperti skema tahap-tahap sebelumnya, PKH tahap 4 dijadwalkan akan dicairkan Kemensos dalam medio tiga bulan.

Periode penyaluran PKH tahap 4 akan mulai dilakukan Oktober 2022 dan berakhir pada Desember mendatang.

Baca Juga: Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Cuma Modal HP via 3 Layanan Ini

Akan tetapi perlu diingat, bahwa hanya KPM yang memenuhi syarat saja yang bisa jadi penerima bansos yang tersedia.

Lantas apa saja syarat yang dimaksud bisa menjadikan masyarakat jadi penerima PKH tahap 4 dari Kemensos ini?

Syarat Penerima PKH Tahap 4

  • WNI pemilik KTP;
  • Terdampak pandemi Covid-19 hingga kehilangan kerja karena PHK;
  • Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin;
  • Bukan merupakan PNS, TNI, maupun Polri.

Baca Juga: Cek BPUM 2022 via eform.bri.co.id, Daftar Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 Langsung Muncul

Setelah memenuhi seluruh syarat di atas, masyarakat bisa langsung daftarkan diri di DTKS untuk menjadi penerima PKH tahap 4.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x